AYO....VERIFIKASI KEANGGOTAAN KORWIL, UNTUK MENDAPATKAN LEGITIMASI JUMLAH KEANGGOTAAN
SESUAI PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK
INDONESIA NOMOR : PER.06/MEN/IV/2005 TENTANG PEDOMAN VERIFIKASI
KEANGGOTAAN SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
VERIFIKASI PENTING UNTUK MENENTUKAN KETERWAKILAN KORWIL DI LEMBAGA TRIPARTIT PROVINSI, DEWAN PENGUPAHAN PROVINSI ATAUPUN PERUNDINGAN PERATURAN-PERATURAN.
1.SOP VERIFIKASI KEANGGOTAAN KORWIL
2. FORMULIR REKAPITULASI KEANGGOTAAN (KONFEDERASI) SERIKAT BURUH SEJAHTERA
INDONESIA PROVINSI..........................................................
Apabila ada kesulitan atau menemui kendala dalam pelaksanaan , dapat menghubungi Sekjen DPP (K)SBSI ataupun menghubungi DPP (K)SBSI di Jalan Tanah Tinggi II No.25 Jakarta pusat (Indonesia)
No comments:
Post a Comment