Thursday, January 31, 2019

KORWIL (TUGAS & TANGGUNG JAWAB)


Tugas-tugas yang wajib dilakukan oleh korwil adalah :
a)    Konsolidasi: rekrut anggota, pembentukan PK dan pembentukan DPC;
b)    Advokasi: bantuan hukum kepada anggota, bantuan hukum kepada masyarakat yang mengalami   pelanggaran ham, dan ikut merencanakan per propinsi.
c)    Pendidikan/pelatihan: Melaksanakan LTC bagi semua DPC, melaksanakan pelatihan professi unionis, pendidikan penyadaran politik kepada DPC dan PK, mendorong DPC melaksanakan BTC.
d)    Kesetaraan gender: menghapus diskriminasi terutama atas gender
e)    Tripartit: membangun hubungan dengan pemerintah provinsi dan assosiasi pengusaha, membangun hubungan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan, memperjuangkan upah hidup layak.
f)     Administrasi organisasi: surat menyurat, kearsipan, dokumentasi, data keanggotaan.
g)    Administrasi keuangan: uang masuk dan keluar lewat rekening, administrasi keuangan, laporan keuangan dan data iuran.
h)    Ikut serta membangun pemerintahan bersih dari korupsi dan pemerintahan yang efektif dan efisien di tingkat provinsi.

No comments:

Post a Comment